Hakikat
dan Fungsi Bahasa Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Bahasa merupakan suatu bentuk interaksi
yang digunakan sesama manusia untuk mempermudah kegiatan sehari – hari, sebagai
identitas suatu daerahnya. Sedangkan bahasa Indonesia adalah bahasa
persatuan Republik Indonesia. Bahasa
Indonesia itu merupakan bahasa resmi,
dan bahasa pertama yang digunakan, selain bahasa daerah untuk warga Negara Indonesia.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
artinya bahasa Indonesia sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam di
Indonesia.
Dalam
menggunakan bahasa Indonesia kita semua harus tahu tata cara berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Sebelum kita bisa berbahasa Indonesia dengan
lancar, kita harus mengetahui terlebih
dahulu tentang hakikat dan fungsi dari bahasa itu.
Jika dalam
suatu Negara kurang memperhatikan tentang tata cara berbahasa dengan baik dan
benar, tentunya warga Negara tersebut belum memahami tentang hakikat dan
fungsinya bahasa sebagai aplikasi dalam kehidupan sehari – sehari sebagai warga
Negara yang baik, terutama kita sebagai warga Negara Indonesia seharusnya bisa
memahami apa yang disebut dengan hakikat dan fungsi bahasa Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka penulis menetapkan permasalahan
sebagai berikut :
1.
Apakah yang dimaksud dengan hakikat bahasa
Indonesia itu?
2.
Apakah fungsi bahasa
Indonesia itu?
3.
Apakah yang dimaksud identifikasi fungsi bahasa Indonesia?
4. Apakah yang dimaksud dengan ragam
bahasa baku dan tidak baku?
5. Apakah yang dimaksud ragam bahasa tulis
dan bahasa lisan?
6. Bagaimana penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar?
C.
Tujuan Penulisan
Makalah ini selain digunakan untuk
menyelesaikan tugas bahasa Indonesia juga memiliki tujuan yang ditujukan kepada
pembaca yaitu:
1.
Menjelaskan mengenai hakikat bahasa Indonesia
2.
Menjelaskan fungsi bahasa Indonesia
3.
Menguraikan identifikasi bahasa Indonesia
4. Menjelaskan tentang ragam bahasa baku dan
tidak baku
5. Menjelaskan ragam bahasa tulis dan bahasa lisan
6. Menguraikan tentang bahasa Indonesia yang
baik dan benar
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Hakikat Bahasa
Indonesia
Manusia adalah makhluk sosial, sehingga manusia perlu
berinteraksi dengan manusia yang lainnya. Pada saat manusia membutuhkan
eksistensinya diakui, maka interaksi itu terasa semakin penting. Kegiatan
berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana atau media, yaitu bahasa. Sejak saat
itulah bahasa menjadi alat, sarana atau media. Sifat – sifat bahasa secara global :
- Sistematik karena bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya
- Mana suka karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak tanpa dasar
- Ujar , karena bentuk dasar bahasa
- Manusiawi, karena dimanfaatkan manusia.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia, tepatnya 18
Agustus 1945, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor
Leste, Bahasa Indonesia adalah bahasa kerja (working language).
Seperti kata
pepatah "Bahasa menunjukkan bangsa", yang menjadi harapan adalah sikap masyarakat Indonesia yang
baik, mampu menjunjung tinggi suatu cita – cita bangsanya, tetapi dalam penerapannya penggunaan
bahasa Indonesia oleh masyarakat Indonesia saat ini mencerminkan sikap bangsa
Indonesia yang enggan bertanggung jawab, makin tidak mengenal tata krama, dan
miskin imajinasi.
Bahasa adalah
kesatuan perkataan beserta sistem penggunaannya yang berlaku umum dalam
pergaulan antar anggota suatu masyarakat atau bangsa. Masyarakat atau bangsa
merupakan sekelompok manusia atau komunitas dengan kesamaan letak geografi,
kesamaan budaya, dan kesamaan tradisi. Dengan demikian, selain memiliki fungsi
utama sebagai wahana berkomunikasi, bahasa juga memiliki peran sebagai alat ekspresi budaya yang
mencerminkan bangsa penuturnya. Kecakapan berbahasa suatu bangsa mencerminkan
budaya bangsa yang terwujud dalam sikap berbahasa itu sendiri. Sikap berbahasa
yang dilandasi oleh kesadaran berbahasa akan membangun rasa cinta, bangga, dan
setia terhadap bahasa dan terhadap bangsa.
Dengan
demikian,Bahasa Indonesia adalah bahasa yang menjadi wahana komunikasi dan alat
ekspresi budaya yang mencerminkan eksistensi bangsa Indonesia. Pengembangan
sikap berbahasa yang mencakup kemahiran berbahasa Indonesia dalam wadah
pendidikan formal (sekolah) dilaksanakan melalui mata pelajaran atau mata
kuliah Bahasa Indonesia. Dengan demikian hakikat pembelajaran Bahasa Indonesia adalah pembelajaran
untuk menjadikan peserta didik memiliki kemahiran berbahasa Indonesia baik
dalam berkomunikasi lisan maupun tertulis yang mencerminkan kesadaran berbahasa
sebagai bangsa Indonesia yang telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara.
Kemahiran
berbahasa Indonesia harus selalu diupayakan oleh seluruh penuturnya agar
memiliki sikap berbahasa yang positif. Sikap berbahasa positif itu akan membawa
sikap setia, bangga, dan cinta kepada bahasa Indonesia. Dengan demikian, bahasa
Indonesia dapat memenuhi fungsi luhurnya sebagai alat pemersatu bangsa. Bahasa
Indonesia sebagai pemersatu bangsa, mungkin lebih efektif dibandingkan
alat-alat pemersatu yang lain, karena dengan bahasa berarti komunikasi dan
saling pengertian antar warga bangsa dapat terwujud. Maka dari itu janganlah
sekali-kali melecehkan bahasa Indonesia dalam aktivitas apa pun.
2. Fungsi-Fungsi
Bahasa Indonesia
Bahasa dibentuk
oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan
gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang
dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi
yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus
harus menguasai bahasanya.
Bahasa adalah
suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia
dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri.
Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa
sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan
bendanya.
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat
untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat
untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat
untuk mengidentifikasi diri.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal
25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Lambang
kebanggaan nasional
2. Lambang identitas nasional
3. Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
4.Alat perhubungan antar budaya antar
daerah
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional”
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfugsi
sebagai:
1. Bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa pengantar resmu di
lembaga-lembaga pendidikan.
3. Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
v Fungsi
bahasa sebagai alat komunikasi :
Ø Fungsi
instrumental, yakni
bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
Ø Fungsi
regulatoris, yaitu
bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain.
Ø Fungsi
intraksional, bahasa
digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
Ø Fungsi
personal, yaitu
bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
Ø Fungsi
heuristik, yakni
bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
Ø Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan
untuk menciptakan dunia imajinasi.
Ø Fungsi
representasional,
bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.
v Fungsi
bahasa indonesia sebagai bahasa baku :
ü Fungsi Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa
yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda .
ü Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa baku
memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain.
ü Fungsi penambah kewibawaan, penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau
prestise.
ü Fungsi sebagai kerangka acuan, mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan
pemakaian bahasa.
3.
Identifikasi Fungsi Bahasa Indonesia
Sebagai lambang kebanggaan nasional,
bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa
Indonesia. Keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia kita harus bangga
dengannya, menjunjungnya, dan kita harus mempertahankannya.
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa
Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak
kita sebagai bangsa Indonesia.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan
masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda
bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib
yang sama.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia
sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai media
berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang
berbeda, kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideology,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan mudah diinformasikan.
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai
bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan. Setelah itu, harus menggunakan
bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan,
karya akhir mahasiswa-skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian)
yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukan bahwa bahasa
Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis
anggapan bahwa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.
4. Ragam bahasa baku dan tidak baku

ü Kemantapan dinamis, memiliki kaidah dan aturan yang relatif tetap dan
luwes.
ü Kecendekiaan, sanggup mengungkap proses pemikiran yang rumit
diberbagai ilmu dan tekhnologi
ü Keseragaman kaidah adalah keseragaman aturan atau norma
Proses pembakuan bahasa terjadi karena keperluan komunikasi.
Dalam proses pembakuan atau standardisasi variasi bahasa, bahasa itu disebut
bahasa baku atau standard. Pembakuan tidak bermaksud untuk mematikan variasi-variasi
bahasa tidak baku. Untuk mengatasi keanekaragaman pemakaian bahasa yang
merupakan variasi dari bahasa tidak baku maka diperlukan bahasa bahasa baku
atau bahasa standard.

ü Komunikasi resmi, yakni
surat-menyurat resmi, pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, penamaan
dan peristilahan resmi, perundang-undangan, dan sebagainya.
ü Wacana teknis, yakni dalam laporan
resmi dan karangan ilmiah.
ü Pembicaraan di depan umum yakni dalam
ceramah, kuliah, khotbah
ü Pembicaraan dengan orang yang
dihormati yakni orang yang lebih tua, lebih tinggi status sosialnya dan orang
yang baru dikenal.

a. Pemakaian awalan me- dan ber-
(bila ada) secara eksplisit dan konsisten.
b.
Pemakaian fungsi gramatikal (subyek, predikat, dan sebagainya secara eksplisit dan konsisten.
c.
Pemakaian fungsi bahwa dan karena (bila ada) secara eksplisit dan konsisten
(pemakaian kata penghubung secara tepat dan ajeg.
d. Pemakaian pola frase verbal
aspek + agen + verba (bila ada) secara konsisten (penggunaan urutan kata yang
tepat).
e. Pemakaian konstruksi sintesis
(lawan analitis).
f. Pemakaian partikel kah, lah,
dan pun secara konsisten.
g. Pemakaian preposisi yang
tepat.
h. Pemakaian bentuk ulang yang
tepat menurut fungsi dan tempatnya.
i. Pemakaian unsur-unsur leksikal
berikut berbeda dari unsur-unsur yang menandai bahasa Indonesia baku.
j. Pemakaian ejaan resmi yang
sedang berlaku (EYD).
k. Pemakaian peristilahan resmi.
l. Pemakaian kaidah
yang baku
5. Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Berbahasa Indonesia yang baik adalah berbahasa Indonesia
yang sesuai dengan tempat tempat terjadinya kontak berbahasa, sesuai dengan
siapa lawan bicara, dan sesuai dengan topic pembicaraan. Bahasa Indonesia yang
baik tidak selalu perlu beragam baku. Yang perlu diperhatikan dalam berbahasa
Indonesia yang baik adalah pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut
golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa. Ada pun berbahasa Indonesia yang
benar adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam
bahasa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Hakikat Bahasa
Indonesia merupakan
suatu kemahiran berbahasa Indonesia baik dalam berkomunikasi lisan maupun
tertulis yang mencerminkan kesadaran berbahasa sebagai bangsa Indonesia yang
telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
2.
Fungsi bahasa
Indonesia
a.
Sebagai lambang
kebanggaan nasional
b.
Sebagai
identitas nasional (jati diri, ciri khas)
c.
Alat pemersatu
berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang budaya dan bahasanya
d.
Alat
penguhubung antar daerah sebagai bahasa nasional
3.
Identifikas
Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa Indonesia selain sebagai lambang kebanggaan
nasional juga sebagai identitas nasional atau jati diri bangsa Indonesia.
Selain itu bahasa Indonesia juga bisa digunakan sebgai alat permersatu berbagai
suku bangasa yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga mempermudah seluruh
bangsa Indonesia dalam berkomunikasi baik dalam situasi formal maupun informal,
bahasa Indonesia juga dipakai dalam lembaga-lembaga nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar