Kamis, 05 Juni 2014

Hakikat dan Fungsi Bahasa Indonesia

Hakikat dan Fungsi Bahasa Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

1.      Latar  Belakang
Bahasa merupakan suatu bentuk interaksi yang digunakan sesama manusia untuk mempermudah kegiatan sehari – hari, sebagai identitas suatu daerahnya. Sedangkan bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia itu merupakan bahasa resmi, dan bahasa pertama yang digunakan, selain bahasa daerah untuk warga Negara Indonesia.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan artinya bahasa Indonesia sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam di Indonesia. Dalam menggunakan bahasa Indonesia kita semua harus tahu tata cara berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sebelum kita bisa berbahasa Indonesia dengan lancar, kita harus mengetahui terlebih dahulu tentang hakikat dan fungsi dari bahasa itu.
Jika dalam suatu Negara kurang memperhatikan tentang tata cara berbahasa dengan baik dan benar, tentunya warga Negara tersebut belum memahami tentang hakikat dan fungsinya bahasa sebagai aplikasi dalam kehidupan sehari – sehari sebagai warga Negara yang baik, terutama kita sebagai warga Negara Indonesia seharusnya bisa memahami apa yang disebut dengan hakikat dan fungsi bahasa Indonesia.


B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis menetapkan permasalahan sebagai berikut :
1.      Apakah yang dimaksud dengan hakikat bahasa Indonesia itu?
2.      Apakah fungsi bahasa Indonesia itu?
3.      Apakah yang dimaksud identifikasi fungsi bahasa Indonesia?
4. Apakah yang dimaksud dengan ragam bahasa baku dan tidak baku?
5. Apakah yang dimaksud ragam bahasa tulis dan bahasa lisan?
6. Bagaimana penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar?

C.    Tujuan Penulisan
Makalah ini selain digunakan untuk menyelesaikan tugas bahasa Indonesia juga memiliki tujuan yang ditujukan kepada pembaca yaitu:
1.      Menjelaskan mengenai hakikat bahasa Indonesia
2.      Menjelaskan fungsi bahasa Indonesia
3.      Menguraikan identifikasi bahasa Indonesia    
4.      Menjelaskan tentang ragam bahasa baku dan tidak baku
5.      Menjelaskan ragam bahasa tulis dan bahasa lisan
6.      Menguraikan tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar





BAB II
PEMBAHASAN

1.              Hakikat Bahasa Indonesia
Manusia adalah makhluk sosial, sehingga manusia perlu berinteraksi dengan manusia yang lainnya. Pada saat manusia membutuhkan eksistensinya diakui, maka interaksi itu terasa semakin penting. Kegiatan berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana atau media, yaitu bahasa. Sejak saat itulah bahasa menjadi alat, sarana atau media. Sifat – sifat bahasa secara global :
  • Sistematik karena bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya
  • Mana suka karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak tanpa dasar
  • Ujar , karena bentuk dasar bahasa
  • Manusiawi, karena dimanfaatkan manusia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya 18 Agustus 1945, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia adalah bahasa kerja (working language).
Seperti kata pepatah "Bahasa menunjukkan bangsa", yang menjadi harapan adalah sikap masyarakat Indonesia yang baik, mampu menjunjung tinggi suatu cita – cita bangsanya, tetapi dalam penerapannya penggunaan bahasa Indonesia oleh masyarakat Indonesia saat ini mencerminkan sikap bangsa Indonesia yang enggan bertanggung jawab, makin tidak mengenal tata krama, dan miskin imajinasi.
Bahasa adalah kesatuan perkataan beserta sistem penggunaannya yang berlaku umum dalam pergaulan antar anggota suatu masyarakat atau bangsa. Masyarakat atau bangsa merupakan sekelompok manusia atau komunitas dengan kesamaan letak geografi, kesamaan budaya, dan kesamaan tradisi. Dengan demikian, selain memiliki fungsi utama sebagai wahana berkomunikasi, bahasa juga memiliki peran sebagai alat ekspresi budaya yang mencerminkan bangsa penuturnya. Kecakapan berbahasa suatu bangsa mencerminkan budaya bangsa yang terwujud dalam sikap berbahasa itu sendiri. Sikap berbahasa yang dilandasi oleh kesadaran berbahasa akan membangun rasa cinta, bangga, dan setia terhadap bahasa dan terhadap bangsa.
Dengan demikian,Bahasa Indonesia adalah bahasa yang menjadi wahana komunikasi dan alat ekspresi budaya yang mencerminkan eksistensi bangsa Indonesia. Pengembangan sikap berbahasa yang mencakup kemahiran berbahasa Indonesia dalam wadah pendidikan formal (sekolah) dilaksanakan melalui mata pelajaran atau mata kuliah Bahasa Indonesia. Dengan demikian hakikat pembelajaran Bahasa Indonesia adalah pembelajaran untuk menjadikan peserta didik memiliki kemahiran berbahasa Indonesia baik dalam berkomunikasi lisan maupun tertulis yang mencerminkan kesadaran berbahasa sebagai bangsa Indonesia yang telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
Kemahiran berbahasa Indonesia harus selalu diupayakan oleh seluruh penuturnya agar memiliki sikap berbahasa yang positif. Sikap berbahasa positif itu akan membawa sikap setia, bangga, dan cinta kepada bahasa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat memenuhi fungsi luhurnya sebagai alat pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa, mungkin lebih efektif dibandingkan alat-alat pemersatu yang lain, karena dengan bahasa berarti komunikasi dan saling pengertian antar warga bangsa dapat terwujud. Maka dari itu janganlah sekali-kali melecehkan bahasa Indonesia dalam aktivitas apa pun.

2.     Fungsi-Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang  diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Lambang kebanggaan nasional
2. Lambang identitas nasional
3. Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
4.Alat perhubungan antar budaya antar daerah
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfugsi sebagai:
1.  Bahasa resmi kenegaraan.
2.  Bahasa pengantar resmu di lembaga-lembaga pendidikan.
3.  Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4.  Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.  

v  Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi :
Ø  Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
Ø  Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain.
Ø  Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
Ø  Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
Ø  Fungsi heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
Ø  Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
Ø  Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan  informasi.
v  Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa baku :
ü  Fungsi Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda .
ü  Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain.
ü  Fungsi penambah kewibawaan, penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise.
ü  Fungsi sebagai kerangka acuan, mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa.
3.    Identifikasi Fungsi Bahasa Indonesia
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai  sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia kita harus bangga dengannya, menjunjungnya, dan kita harus mempertahankannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai media berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang berbeda, kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideology, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan mudah diinformasikan.
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan. Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa-skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahwa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.
4.    Ragam bahasa baku dan tidak baku
*        Ciri – ciri ragam bahasa baku :
ü  Kemantapan dinamis, memiliki kaidah dan aturan yang relatif tetap dan luwes.
ü  Kecendekiaan, sanggup mengungkap proses pemikiran yang rumit diberbagai ilmu dan tekhnologi
ü  Keseragaman kaidah adalah keseragaman aturan atau norma
Proses pembakuan bahasa terjadi karena keperluan komunikasi. Dalam proses pembakuan atau standardisasi variasi bahasa, bahasa itu disebut bahasa baku atau standard. Pembakuan tidak bermaksud untuk mematikan variasi-variasi bahasa tidak baku. Untuk mengatasi keanekaragaman pemakaian bahasa yang merupakan variasi dari bahasa tidak baku maka diperlukan bahasa bahasa baku atau bahasa standard.
*      Bahasa Indonesia baku adalah ragam bahasa yang dipergunakan dalam:
ü  Komunikasi resmi, yakni surat-menyurat resmi, pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, penamaan dan peristilahan resmi, perundang-undangan, dan sebagainya.
ü  Wacana teknis, yakni dalam laporan resmi dan karangan ilmiah.
ü  Pembicaraan di depan umum yakni dalam ceramah, kuliah, khotbah
ü  Pembicaraan dengan orang yang dihormati yakni orang yang lebih tua, lebih tinggi status sosialnya dan orang yang baru dikenal.
*      Ciri struktur (unsur-unsur) bahasa Indonesia baku adalah sebagai berikut.
a. Pemakaian awalan me- dan ber- (bila ada) secara eksplisit dan konsisten.
b. Pemakaian fungsi gramatikal (subyek, predikat, dan sebagainya secara  eksplisit dan konsisten.
c. Pemakaian fungsi bahwa dan karena (bila ada) secara eksplisit dan konsisten (pemakaian kata penghubung secara tepat dan ajeg.
d. Pemakaian pola frase verbal aspek + agen + verba (bila ada) secara konsisten (penggunaan urutan kata yang tepat).
e. Pemakaian konstruksi sintesis (lawan analitis).
f. Pemakaian partikel kah, lah, dan pun secara konsisten.
g. Pemakaian preposisi yang tepat.
h. Pemakaian bentuk ulang yang tepat menurut fungsi dan tempatnya.
i. Pemakaian unsur-unsur leksikal berikut berbeda dari unsur-unsur yang menandai bahasa Indonesia baku.
j. Pemakaian ejaan resmi yang sedang berlaku (EYD).
k. Pemakaian peristilahan resmi.
l. Pemakaian kaidah yang baku
5.  Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Berbahasa Indonesia yang baik adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan tempat tempat terjadinya kontak berbahasa, sesuai dengan siapa lawan bicara, dan sesuai dengan topic pembicaraan. Bahasa Indonesia yang baik tidak selalu perlu beragam baku. Yang perlu diperhatikan dalam berbahasa Indonesia yang baik adalah pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa. Ada pun berbahasa Indonesia yang benar adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.



BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Hakikat Bahasa Indonesia merupakan suatu kemahiran berbahasa Indonesia baik dalam berkomunikasi lisan maupun tertulis yang mencerminkan kesadaran berbahasa sebagai bangsa Indonesia yang telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
2.      Fungsi bahasa Indonesia
a.       Sebagai lambang kebanggaan nasional
b.      Sebagai identitas nasional (jati diri, ciri khas)
c.       Alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang budaya dan bahasanya
d.      Alat penguhubung antar daerah sebagai bahasa nasional
3.      Identifikas Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa Indonesia selain sebagai lambang kebanggaan nasional juga sebagai identitas nasional atau jati diri bangsa Indonesia. Selain itu bahasa Indonesia juga bisa digunakan sebgai alat permersatu berbagai suku bangasa yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga mempermudah seluruh bangsa Indonesia dalam berkomunikasi baik dalam situasi formal maupun informal, bahasa Indonesia juga dipakai dalam lembaga-lembaga nasional.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar